Mesir Larang Chating Online Tidak Islami

Chating Online
Baru-baru ini Mesir mengeluarkan Fatwa tebaru terkait peraturan chatting online. Fatwa baru itu menyatakan tentang pelarangan chatting online antara laki-laki dan perempuan yang tidak saling kenal dan tidak memiliki hubungan.

Otoritas yang bertanggung jawab untuk mengeluarkan fatwa tentang Islam, Dar al-Ifta mengatakan Online chat room merupakan hal yang sembrono, jahat dan membuka pintu bagi iblis.

Dar al-Ifta juga mengatakan melakukan chatting online antara perempuan dan laki-laki asing dapat menimbulkan fitnah dan mengarah kepada  perilaku dan tindakan yang tidak Islami.

Selain itu fatwa tersebut juga mengatakan melakukan online chatting hanya akan membuang waktu dan tidak memiliki manfaat positif sedikitpun.

Juru bicara Dar al-Ifta seperti dilansir Al Arabiya, mengatakan bahwa seorang wanita seharusnya tidak pernah mengirim gambar dirinya dengan orang asing dalam rangka untuk melindungi diri dan menjaga harga dirinya.