Pilkada Kab. Jepara 2024 | Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
Pilkada Kab. Jepara 2024 | Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara - Karena harus adanya penggantian kepala daerah periode 2024-2029, maka di Kabupaten Jepara dilaksanakan Pilkada pada hari Rabu, 27 November 2024. Pemilihan umum Kepala daerah (Pemilukada) ini digelar untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara adalah proses pencatatan hasil penghitungan perolehan suara yang dilakukan di TPS pada Pemilu.
Rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan transparan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setelah menerima kotak suara tersegel dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) seperti dikutip dari PKPU.
Untuk Update Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilbup Jepara 2024 silahkan Kunjungi/Klik Link Berikut ini: https://quick-count-pilkada.blogspot.com/2024/07/hasil-quick-count-pilkada-kab-jepara-2024.html