Hasil Quick Count Pilkada / Pilbup Aceh Barat 2017
Kabupaten Aceh Barat
menggelar pemilihan kepala daerah (PILKDA) serentak 2017 Hari ini Rabu, 15 Februari 2017. Pencoblosan
kertas suara dalam rangka menggelar Pemilihan umum kepala daerah
(Pemilukada).
Kegiatan
penghitungan surat suara secara manual oleh Komisi pemilihan umum (KPU)
diawali oleh KPPS yang bertugas di masing-masing TPS setelah para
pemilih melakukan pencoblosan. Setelah itu hasil perhitungan surat suara
tersebut akan dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan Rapat Pleno
rekapitulasi hasil penghitungan suara yang biasanya dilakukan per
Kecamatan.
Pemilihan
umum kepala daerah (Pemilukada) ini dilaksanakan untuk memilih pasangan
calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati kabupaten Aceh Barat untuk
periode 2017-2022.
Sementara,
selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain
dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil
akhir perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah atau resmi. Suara
terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dalam
PILKADA ini.
Hasil perolehan suara / persentase Pada Pilbup Kab. Aceh Barat 2017. Berdasarkan hasil hitungan sementara yang dilakukan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAFI) Aceh Barat, Rabu malam (15/02/2017):
- H. Tito Alaidinsyah-H Kamaruddin. memperoleh suara sebesar 27.282 suara.
- H Ramli MS-H Banta Puteh Syam. mendapat suara sebanyak 26.822 suara.
- Fuad Hadi-M Arief. 2.334. suara.