Cara Mencairkan Dana di Kartu Indonesia Pintar

uang
Senin 1 November 2014 pemerintah meluncurkan program Simpanan Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Indonesia Sehat, di lima kantor pos di Jakarta. Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Pendistribusian akan dilakukan secara bertahap. Untuk permulaan akan diberikan kepada sekitar 600 warga di Jakarta terlebih dahulu.

Berbeda dengan BLT yang harus diambil langsung, bantuan ini menggunakan SIM Card di HP.

Setiap keluarga akan mendapat Rp 200 ribu/bulan. Namun, dalam peluncuran ini pemberian bantuan dirangkap hingga bulan Desember sehingga dalam rekening itu terdapat saldo Rp 400 ribu. Sebelum memanfaatkan KSKS, warga akan menuju loket verifikasi dan menyerahkan berkas-berkas pribadi.


Cara Mencairkan Bantuan 'Kartu Sakti' Berupa SIM Card:
  1. Datang ke Kantor Pos, lalu menuju loket verifikasi dan menyerahkan berkas-berkas seperti KK, KTP, surat undangan dari Kantor Pos dan Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Oleh petugas, seluruh data-data tersebut akan dicocokkan dengan data di kartu-kartu yang akan diberikan pada warga.
  2. Penyerahan KIS sesuai dengan jumlah keluarga, KIP sesuai dengan anak usia sekolah keluarganya, 1 KKS (sebagai pengganti KPS) dan 1 KSKS.
  3. Aktifkan kartu SIM dari KSKS tersebut pada ponsel. Kartu SIM itu akan otomatis aktif begitu HP dinyalakan kembali. Selain itu juga akan diterima Notifikasi dari bank mengenai penyaluran bantuan.
  4. Antri di loket pembayaran untuk mengambil uang tersebut. Jangan lupa untuk membawa HP serta KTP atau KKS sebagai kartu identitas.
  5. Serahkan HP ke Petugas bank agar dapat mengakses OTP (one time password) guna transaksi tersebut. HP dan identitas menjadi hal terpenting yang harus dibawa warga untuk memastikan ia adalah pemilik dana bantuan tersebut.
  6. Menandatangani daftar nama yang berisi jumlah bantuan yang akan diambilnya. Setelah itu, warga akan menerima uang yang diambilnya dan di ponselnya akan keluar notifikasi penarikannya. (detiknews.com)