Cara Menukarkan KPS Dengan KKS, KIP, KIS dan Sim Card

Awal bulan November 2014 ini Presiden Joko Widodo meluncurkan empat buah Kartu untuk masyarakat miskin yakni:  Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk membantu anak sekolah dari keluarka miskin, Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk berobat, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta sim card (kartu HP) digunakan untuk cek saldo dan pengiriman notifikasi uang yang masuk.

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menggunakan anggaran sebesar Rp 6,2 triliun dan setiap keluarga akan mendapatkan Rp 200 ribu per bulan. Kartu ini akan diisi setiap 2 bulan.

Sebelumnya, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga bernah meluncurkan Kartu Perlindungan Sosial dalam rangka Program Percepatan dan Perluasan Sosial (P4S). Dengan memiliki KPS, rumah tangga berhak menerima program-program perlindungan sosial, seperti : Raskin dan Bantuan Siswa Miskin (BSM), sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga tahun 2014.

Para pemilik Kartu Perlindungan Sosial diminta untuk menukarkan kartunya dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), serta sim card (kartu HP) yang berisi uang elektronik. Jika KPS hilang atau rusak, bawa identitas lain dan surat keterangan dari kepala desa/lurah saat penukaran.

Setiap kepala keluarga akan mendapat KKS dan 1 SIM card untuk diaktifkan pada HP yang mereka miliki. Nomor telepon di SIM tersebut juga berfungsi ganda sebagai nomor rekening untuk penyaluran Simpanan Keluarga Sejahtera (KKS).

Setiap keluarga mendapat dana Rp 200 ribu per bulan yang disalurkan melalui nomor rekening tersebut. Nantinya, warga bisa melihat penyaluran dana tersebut melalui aplikasi *141*6# dari ponsel mereka.


Cara menukarkan KPS dengan KKS, KIP, KIS dan sim card:
  1. Bawa KPS ke kantor pos. Apabila KPS hilang, sertakan identitas lain dan surat keterangan kepala desa/lurah
  2. Kemudian berikan KPS dan identitas lain kepada petugas pos dan tunggu proses pengecekan. Jika KPS hilang, akan dilakukan proses pemeriksaan tambahan oleh Dinsos atau aparat yang ditunjuk
  3. Selanjutnya petugas akan memberikan KKS, SIM card (kartu HP) yang berisi uang elektronik, KIP, dan KIS serta tanda bukti serah terima (Sumber: detik.com)