Jokowi Tenggelamkan Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Indonesia
Gambar Ilustrasi |
Hal itu merupakan sebagai sikap tegas pemerintah Indonesia terhadap aksi pencurian ikan yang merugikan negara hingga Rp 300 Trilyun pertahunnya.
Dalam melakukan penenggelaman ini TNI AL mengerahkan empat Kapal Perang Indonesia (KRI) diantaranya KRI Sultan Hasanuddin, KRI Sutedi Senaputra, KRI Todak, KRI Baracuda dan KN Bintang Laut milik Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla).
Penenggelaman kapal milik nelayan asing ini dilakukan di Perairan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (5/12/2014).
Sebelumnya Presiden Joko Widodo memerintahkan eksekusi penenggelaman tiga kapal asing asal Vietnam yang mencuri ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Selanjutnya, untuk mengawasi perairan Nusantara, pemerintah telah menyiagakan 60 hingga 70 kapal milik Angkatan Laut yang siap bergerak setiap hari. Belum lagi, Kapal-kapal KKP, Bea Cukai, dan Kepolisian RI (Pol Air Polri).