Presiden Jokowi Beri Gelar 4 Pahlawan Nasional
Hari jum'at 7 November 2014 Presiden Joko Widodo menyematkan gelar pahlawan nasional terhadap empat orang.
Keempat perwakilan pahlawan tersebut menerima gelar di Istana Negara Jakarta Jokowi memberikan plakat sesuai dengan Pasal 2 UU No 20 Tahun 2009.
Berikut keempat pahlawan yang mendapat gelar pahlawan nasional:
Keempat perwakilan pahlawan tersebut menerima gelar di Istana Negara Jakarta Jokowi memberikan plakat sesuai dengan Pasal 2 UU No 20 Tahun 2009.
Berikut keempat pahlawan yang mendapat gelar pahlawan nasional:
- Letjen Djamin Ginting, adalah tokoh perjuangan di Sumatera Utara dan pernah membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) Kabanjahe.
- Sukarni Kartodiwirjo (Soekarni), Dia pernah bergabung dengan Partai Indonesia (Partindo) sejak bersekolah di MULO Blitar. Dia dikirim oleh pengurus Partindo Blitar untuk mengikuti kegiatan pendidikan kader Partindo di Bandung yang pembimbing utamanya adalah Ir Soekarno. Setelah itu, Sukarni mendirikan organisasi Persatuan Pemuda Kita dan bergabung dengan Indonesia Muda Cabang Blitar.
- KH Abdul Wahab Chasbullah Kyai Wahab (Abdul Wahab Hasbullah), adalah kiai besar Nahdlatul Ulama. Dia berusaha menghimpun kekuatan berbasis pesantren di Indonesia. Dia bersama dengan KH Hasyim Asy'ari menghimpun tokoh pesantren dan keduanya mendirikan Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada tahun 1926. Kiai Wahab juga berperan membentuk Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi).
- Mayjen TKR HR Mohammad Mangoendiprojo, beliau merupakan profil seorang pamong praja yang memasuki dunia militer, tetapi kemudian kembali ke lingkungan pamong praja. Mohammad punya andil yang besar dalam mengambil alih aset pribadi orang-orang Belanda yang tersimpan di Bank Escompto senilai 100 juta gulden.