Polisi Grebek Rumah di Bandung yang diduga Tempat Penyebaran Aliran Sesat

Rumah warga di Jalan Cinta Asih RT01/11 Kelurahan Samoja Kecamatan Batununggal Kota Bandung, Jawa Barat digerebak oleh aparat polisi karena diduga menjadi tempat penyebaran aliran sesat .

Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi, pengerebekan tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sering terjadi kegiatan khusus.

Selain itu Polsek Bawet juga mendapatkan laporan dari warga sekitar, bahwa ada salah seorang istri pelapor tidak pulang-pulang ke rumah. Kemudian Polisi menyelidiki dan memanggil pihak RT/RW termasuk MUI untuk diadakan rapat sebelum menuju rumah tersebut.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa buku-buku, komputer, laptop dan beberapa barang bukti lainnya. Selain itu polisi juga meminta keterangan dari pemimpin kelompok pengajian itu.

Setelah dilakukan penggerebekan di rumah tersebut polisi mengamankan delapan orang, kedelapan orang tersebut nantinya akan dimintai keterangan lebih lanjut.

Peserta pengajian itu dibawa pulang oleh keluarga masing-masing. Awalnya mereka melakukan penolakan namun setelah dilakukan persuasi akhirnya mau pulang ke rumah masing-masing.

Dilaporkan pula bahwa menurut warga sekitar, rumah tersebut dihuni oleh seseorang bernama Cecep Solihin, dia mengaku sebagai rasul atau nabi. Pria ini juga pernah diusir karena dianggap menyebarkan aliran sesat.

Sampai kiini polisi masih mendalami kasus ini lebih lanjut, selanjutnya rumah tersebut juga langsung dijaga oleh aparat kepolisian.