Bank Indonesia Akan Terbitkan uang NKRI tanggal 17 Agustus 2014

Bank Indonesia Akan Terbitkan uang NKRI tanggal 17 Agustus 2014
Ilustrasi Uang Baru NKRI 2014 (http://www.aktualpost.com/)
Bank Indonesia (BI) akan mengedarkan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ke tengah masyarakat. Jenis pertama yang akan diterbitkan adalah pecahan Rp 100.000.

Menurut Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ronald Waas, salah satu teknis peredaran uangnya adalah melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Jadi Nantinya akan ada dua jenis uang di dalam ATM tersebut.

Menurutnya itu bukan sebuah permasalahan. Sebab, hal ini sudah pernah terjadi beberapa kali. Salah satunya saat baru diedarkannya uang pecahan Rp 10.000 berwarna ungu.

Untuk sosialisasinya pihak BI akan menyampaikan pada tanggal 15 Agustus 2014. maka dengan demikian diharapkan  masyarakat tidak akan kaget dengan kehadiran uang NKRI.


Ciri-ciri Uang NKRI Baru

Ada beberapa perbedaan mendasar Uang NKRI dengan uang rupiah cetakan lama.

Uang rupiah (kertas) yang akan diterbitkan 17 Agustus 2014 memiliki ciri umum sebagaimana diatur dalam UU No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, sebagai berikut:
  • Gambar lambang negara ‘Garuda Pancasila’
  • Frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia”
  • Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
  • Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia
  • Nomor seri pecahan
  • Teks ‘DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI …’
  • Tahun emisi dan tahun cetak.
Selanjutnya uang tersebut akan diedarkan di seluruh Indonesia. Sehingga semua masyarakat bisa mendapatkannya.

Meskipun Uang ini diterbitkan 17 Agustus 2014, namun bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang NKRI ini dapat melaui bank-bank terdekat, namun tidak dapat mendapatkannya secara langsung, karena pada tanggal tersebut bertepatan dengan hari minggu, dan Bank tutup.

Jadi masyarakan baru dapat mulai melakukan penukaran pada hari senin 18 Agustus 2014. (Sumber: finance.detik.com)