Delapan Perubahan di Uang Baru Pecahan Rp100.000

Delapan Perubahan di Uang Baru Pecahan Rp100.000
Terkait akan dikeluarkannya Uang NKRI pada minggu 17 Agustus 2014, Bank Indonesia (BI) menyatakan ada delapan perubahan pada uang kertas pecahan Rp100.000 baru tahun emisi 2014 dibandingkan tahun emisi 2004 yang beredar saat ini.

Kedelapan perubahan pada uang kertas pecahan Rp100.000 baru tahun emisi 2014 itu diungkap oleh Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia yang kami kutip dari Antara 

Berikut beberapa perubahan dari uang kertas NKRI tersebut adalah;

  1. Perbedaan utama terletak pada frase "Negara Kesatuan Republik Indonesia" pada bagian muka dan belakang uang kertas itu.
  2. Penandatanganan uang dari yang sebelumnya anggota Dewan Gubernur BI menjadi Gubernur BI dan Menteri Keuangan.
  3. Perubahan lainnya yakni pada desain register rectoverso
  4. Adanya perubahan nama dan gelar pahlawan nasional yakni Soekarno dan Hatta
  5. Perubahan lokasi tahun emisi dan tahun cetak
  6. Penambahan blok warna kuning keemasan
  7. Perubahan warna pada nomor seri
  8. Perubahan ukuran huruf pada frasa Bank Indonesia.

Untuk perubahan nama dan gelar pahlawan nasional, Tirta mengungkapkan bahwa telah ditetapkan perubahan nama dan gelar pahlawan menjadi Dr (H.C) Ir Soekarno dan Dr (H.C) Drs Mohammad Hatta sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2014 terkait penetapan gambar pahlawan nasional.

Pengeluaran uang rupiah kertas pecahan Rp100.000 tahun emisi 2014 dijadwalkan dilakukan pada Minggu (17/8) tepat pada perayaan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI. Setelah itu pengeluaran uang pecahan lainnya dengan ciri-ciri umum akan dilakukan secara bertahap.