Santunan 1 juta Reyal Untuk Korban Tragedi Masjidil Haram

Dewan juga menjanjikan akan memberikan kesempatan menunaikan ibadah haji bagi dua ahli waris beserta korban lainnya yang mungkin tidak bisa menyelenggarakan manasik haji tahun ini. Semuanya akan menjadi tamu khusus raja pada musim haji 1437 H yang akan datang.
Kerajaan juga akan memberikan visa kunjungan bagi keluarga yang ingin menjenguk korban selama dalam perawatan di KSA.
Seperti diberitakan sebelumnya, akibat hujan deras dan angin kencang di Mekkah, alat berat (Crane) terjatuh di Masjidil Haram, Mekkah, Jumat (11/9/2015). Akibat insiden tersebut kurang lebih 65 jemaah tewas dan 85 lainnya menderita luka-luka. Ketika itu, jemaah dilaporkan tengah melakukan persiapan shalat maghrib.
Hingga kini tardapat 11 Jemaah haji asal Indonesia yang menjadi korban meninggal dunia. (Sumber)