Polisi Tasikmalaya tangkap 3 Anggota Geng Motor Brigez

Kemarin Rabu 29/1/14 tiga anggota geng motor brigez yang kerap meresahkan warga Tasikmalaya berhasil ditangkap Polres Tasikmalaya, mereka yang tertangkap tersebut diantaranya bernama Yuda, Usep, dan Jaki warga Pancadarma, Lengkongsari, Kota Tasikmalaya.

Para pelaku kini Kini telah mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya, dan dijerat Pasal 395 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Mereka yang tertangkap adalah para tersangka yang merupakan spesialis pelaku penjambretan dan pencurian motor pada malam hari di wilayah Tasikmalaya.

Sepeti dilansir detik.com, Waka Polres Kompol Nana Sukarna, mengatakan, para pelaku ini melakukan kejahatan pencurian motor dan kekerasan terhadap pengguna motor pada malam hari di wilayah Tasikmalaya. Sasaran yang pelaku lakukan dengan target perempuan yang memakai motor malam hari.

Penangkapan komplotan geng motor ini adalah berdasarkan beberapa laporan dari warga Tasikmalaya yang pernah menjadi korban penjambretan di wilayahnya.

Saat menjalankan aslinya para pelaku menggunakan tiga unit motor, target mereka biasanya pengendara motor yang mengendarai sepeda motor sendirian. Di tempat sepi, pelaku  tidak segan-segan memepet motor korban dan mengambil tas milik korban.