Pemerintah Memberi Gelar Pahlawan Nasional Kepada Tiga Tokoh

Pada tahun 2013 ini bertepatan dengan hari pahlawan yang jatuh pada 10 November, Pemerintah melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan menetapkan memberikan gelar pahlawan nasional kepada tiga tokoh.

Hartono Laras  sebagai Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial mengatakan,  gelar itu diberikan kepada Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Radjiman Wedyodiningrat dari Yogyakarta, Lambertus Nicodemus Palar dari Sulawesi Utara dan Letjen TNI (Purn) TB Simatupang dari Sumatera Utara.

"Besok pukul 16.00 WIB ketiga tokoh ini akan ditetapkan oleh Presiden RI," katanya di Jakarta, Kamis.

Berikut ini profil singkat dari ketiga pahlawan tersebut:

Radjiman Wedyodiningrat
 Radjiman Wedyodiningrat, lahir di Yogyakarta pada 21 April 1879 adalah salah satu tokoh pendiri Republik Indonesia. Ia merupakan Ketua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).









Lambertus Nicodemus
Lambertus Nicodemus (LN) Palar, lahir di Rurukan Tomohon Sulawesi Utara pada 5 Juni 1900, beliau pernah menjabat sebagai wakil Republik Indonesia dalam beberapa posisi diplomatik di Perserikatan Bangsa-Bangsa(PBB).









TB Simatupang
TB Simatupang, lahir di Sidikalang Sumatera Utara pada 28 Januari 1920, merupakan tokoh militer di Indonesia. Saat ini namanya diabadikan sebagai salah satu nama jalan besar di kawasan Cilandak Jakarta Selatan.








Sampai sekarang pemerintah sudah menetapkan 156 pahlawan nasional, 32 di antaranya dari kalangan TNI dan Polri. Pemerintah memberikan tunjangan Rp1,5 juta setiap bulan dan bantuan kesehatan Rp3 juta setiap tahun bagi ahli waris penyandang gelar pahlawan nasional. (sumber: kaskus)