Wow... di Tugu Pancoran Ada Pengemis miliki Uang 25 Juta
Gambar ilustrasi |
Dalam penangkapan tersebut, Ditemukan uang sejumlah 25 juta dalam gerobak milik Walang, uang tersebut disimpan dalam laci gerobak yang dikunci dengan gembok yang berjumlah 10 buah.
Dalam penagkapan tersebut Walang mengaku mengemis untuk modal tambahan naik haji. Dia sudah mendaftar haji di Subang. Katanya juga, di Subang Ia telah akrab dipanggil "Haji Walang"
Terkait dengan banyaknya pengemis, sebaiknya kita juga melihat fatwa MUI yang mengharamkan memberi uang kepada pengemis, Hal tersebut mungkin dapat dimengerti apabila kebanyakan pengemis menjadikan profesinya tersebut sebagai pekerjaan.
Memang benar bersedekah adalah untuk meraih ganjaran pahala dan salah satu sifat tolong menolong. Namun ada yang perlu kita waspadai ketika akan memberi sedekah pada pengemis atau gelandangan yang ada di jalanan, karena tidak semua pengemis benar-benar seorang pengemis.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta mengeluarkan fatwa haram atas segala aktivitas yang menganggu ketertiban seperti mengemis, berdagang asongan, mengelap mobil, atau memberi uang di jalan raya.
Kebanyakan pengemis mengganggu aktifitas umum, misalnya saja yang berada di perempatan jalan raya, selain membahayakan dirinya, membahayakan pengguna jalan lainnya.
Yang lebih miris lagi adalah ada kabar bahwa para pengemis tersebut ada yang mengkoordinir, mereka akan disebar ke tiap penjuru, lalu setelah selesai mereka akan dijemput. Selanjutnya para pengemis tersebut harus menyetor sejumlah uang kepada pimpinannya, sungguh suatu cara mencari penghasilan yang tidak pantas.
Sebaiknya bila kita ingin bersedekah alangkah lebih baik langsung diberikan ke dinas sosial, atau mungkin yang populer adalah BAZIS (badan amil zakat infak dan sodakoh) yang jelas tata cara pengelolaannya dan kepada siapa sedekah kita akan disampaikan.
Apakah anda juga termasuk orang yang sering memberi sedekah kepada pengemis? sebaiknya dipikirkan lagi...