UMK Kota Bandung Sebesar Rp 1,9 Juta
Bertempat dii kantor Pemkot Bandung, Jalan Wastukencana, Bandung, Jawa Barat, Senin, (18/11/2013), buruh yang berunjuk rasa selama berjam-jam untuk menuntut kenaikan upah akhirnya Wali Kota Bandung Ridwan Kamil merespons mereka. Beberapa perwakilan dari organisasi buruh dipersilakan masuk menuju ruang tengah Pemkot Bandung untuk bernegosiasi dengan Ridwan Kamil, Senin (18/11/2013).
Salah seorang koordinator buruh dari SBSI 92, Ajat Sudrajat mengatakan "Kami kurang puas dengan besaran UMK Kota Bandung, dengan jumlah yang ada sekarang ini kami masih nombok. Sesuai hasil rapat dengan dewan pengupahan kota, tuntutan kami Rp 2,7 juta," katanya, saat menyampaikan pembukaan awal kepada Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil di ruang tengah Pemkot Bandung, Senin (18/11/2013).
Ridwan Kamil menyatakan, pihaknya telah memutuskan kenaikan upah menjadi Rp 1.923.957 untuk tahun 2014 dari sebelumnya Rp 1,5 juta lebih atau 105 persen KHL. Ridwan menegaskan tidak bisa mengabulkan tuntutan UMK buruh Rp 2,7 juta. Keputusan jumlah kenaikan UMK pun, kata Ridwan, berkasnya telah ditandatangani dan diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.
Ridwan menambahkan, Mentoknya di angka Rp 1.923.957, kami tidak bisa mengabulkan permohonan seperti tuntutan rekan-rekan (buruh, red) Rp 2,7 juta.
Jumlah Rp 1,9 itu, menurut Ridwan, sudah sangat realistis dan sudah di atas Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yakni Rp 1,8 Juta. Keputusan itu berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai elemen seperti, pengusaha, akademisi dan juga pekerja.
Ridwan mengatakan, pada dasarnya dirinya mengerti betul apa yang diinginkan para buruh. Tetapi, dia kembali mengingatkan pertimbangan kondisi ekonomi Bandung di bidang lainnya, jika seandainya tuntutan Rp 2,7 juta dipenuhi.
"Kami paham betul atas maksud para buruh, tapi kan masalah ekonomi itu tidak melulu pada pihak yang menuntut (buruh, red), kalau dipenuhi akan berdampak pada mesin ekonomi lain di Bandung," pungkasnya. (Sumber: kompas)
Salah seorang koordinator buruh dari SBSI 92, Ajat Sudrajat mengatakan "Kami kurang puas dengan besaran UMK Kota Bandung, dengan jumlah yang ada sekarang ini kami masih nombok. Sesuai hasil rapat dengan dewan pengupahan kota, tuntutan kami Rp 2,7 juta," katanya, saat menyampaikan pembukaan awal kepada Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil di ruang tengah Pemkot Bandung, Senin (18/11/2013).
Ridwan Kamil menyatakan, pihaknya telah memutuskan kenaikan upah menjadi Rp 1.923.957 untuk tahun 2014 dari sebelumnya Rp 1,5 juta lebih atau 105 persen KHL. Ridwan menegaskan tidak bisa mengabulkan tuntutan UMK buruh Rp 2,7 juta. Keputusan jumlah kenaikan UMK pun, kata Ridwan, berkasnya telah ditandatangani dan diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.
Ridwan menambahkan, Mentoknya di angka Rp 1.923.957, kami tidak bisa mengabulkan permohonan seperti tuntutan rekan-rekan (buruh, red) Rp 2,7 juta.
Jumlah Rp 1,9 itu, menurut Ridwan, sudah sangat realistis dan sudah di atas Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yakni Rp 1,8 Juta. Keputusan itu berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai elemen seperti, pengusaha, akademisi dan juga pekerja.
Ridwan mengatakan, pada dasarnya dirinya mengerti betul apa yang diinginkan para buruh. Tetapi, dia kembali mengingatkan pertimbangan kondisi ekonomi Bandung di bidang lainnya, jika seandainya tuntutan Rp 2,7 juta dipenuhi.
"Kami paham betul atas maksud para buruh, tapi kan masalah ekonomi itu tidak melulu pada pihak yang menuntut (buruh, red), kalau dipenuhi akan berdampak pada mesin ekonomi lain di Bandung," pungkasnya. (Sumber: kompas)