Hasil Quick Count Pilkada Aceh Barat Daya (Abdya) 2017
Proses pemungutan suara di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) telah selesai dilaksanakan pada hari ini, Rabu 15 Februari 2017 siang waktu setempat. Pencoblosan kertas suara dalam rangka menggelar Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).
Kegiatan
penghitungan surat suara secara manual oleh Komisi pemilihan umum (KPU)
diawali oleh KPPS yang bertugas di masing-masing TPS setelah para
pemilih melakukan pencoblosan. Setelah itu hasil perhitungan surat suara
tersebut akan dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan Rapat Pleno
rekapitulasi hasil penghitungan suara yang biasanya dilakukan per
Kecamatan.
Pemilihan
umum kepala daerah (Pemilukada) ini dilaksanakan untuk memilih pasangan
calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati kabupaten Aceh Barat Daya
(Abdya) untuk periode 2017-2022.
Sementara,
selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain
dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil
akhir perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah atau resmi. Suara
terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dalam
PILKADA ini.
Hasil perolehan suara / persentase Pada Pilbup Kab. Aceh Barat Daya (Abdya) 2017:
- Akmal Ibrahim SH - Muslizar MT. memperoleh ... persen atau ... suara.
- Muazam SE MM - Hermansyah SH. mendapat suara sebanyak ... % atau ... suara.
- Hasbi M Saleh SE-Tgk T Alamsyah Yusfa. ... persen atau ... suara.
- Said Syamsul Bahri- Drs M Nafis A Manaf MM. ...% atau ... suara.
- Maidisal Diwa-Ruslan. ... suara atau ... persen.
- Muchlis MA-Hj Syamsinar. ...% atau .... suara.
- Junaidi-Edwar Rahman SPd. mendapat suara sebanyak ... % atau ... suara.
- Tgk HM Qudusi Syam Marfali- Hamdani. memperoleh ... persen atau ... suara.
- Erwanto SE MA- Muzakir ND SHi. mendapat suara sebanyak ... % atau ... suara.
- Zainal Aripin Yur SE MM - Said Azhari. memperoleh ... persen atau ... suara.
Kabupaten Aceh Barat Daya adalah salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, Indonesia. Kabupaten ini resmi berdiri setelah disahkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2002.