Hasil Quick Count Pilkada / Pilbup Aceh Tamiang 2017
Kabupaten Aceh Tamiang telah
menggelar pemilihan kepala daerah (PILKDA). Pencoblosan kertas suara
dalam rangka menggelar Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini
digelar pada Hari ini, Rabu, 15 Februari 2017.
Penghitungan
surat suara secara manual oleh Komisi pemilihan umum (KPU) diawali oleh
KPPS yang bertugas di masing-masing TPS setelah para pemilih melakukan
pencoblosan. Setelah itu hasil perhitungan surat suara tersebut akan
dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan Rapat Pleno rekapitulasi hasil
penghitungan suara yang biasanya dilakukan per Kecamatan.
Pemilihan
umum kepala daerah (Pemilukada) ini dilaksanakan untuk memilih pasangan
calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati kabupaten Aceh Tamiang untuk
periode 2017-2022.
Sementara,
selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain
dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil
akhir perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah atau resmi. Suara
terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dalam
PILKADA ini.
Berikut ini Hasil perolehan suara / persentase Pada Pilbup Kab. Aceh Tamiang 2017:
- Rusman–H M Ihksan Ibnu Zakwan. ... persen atau ... suara.
- Hamdan Sati–Izwardi. ... % atau ... suara.
- Mursil- Tengku Insyafuddin. ... suara atau ... persen
- Iskandar zulkarnai–Ahmad Asadi. .,.. suara atau ... %.
Kabupaten Aceh Tamiang adalah salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, Indonesia. Kabupaten yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Timur ini terletak di perbatasan Aceh-Sumatera Utara. Istilah "Tamiang" berasal dari kata Da Miang.