Hasil Quick Count Pilkada / Pilbup Kab. Aceh Utara 2017

Pada Hari ini Rabu 15 Februari 2017 pemungutan suara yang digelar di Kabupaten Aceh Utara telah selesai dilaksanakan. Pencoblosan kertas suara digelar dalam rangka menggelar Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).

Kegiatan penghitungan surat suara secara manual oleh Komisi pemilihan umum (KPU) diawali oleh KPPS yang bertugas di masing-masing TPS setelah para pemilih melakukan pencoblosan. Setelah itu hasil perhitungan surat suara tersebut akan dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang biasanya dilakukan per Kecamatan.

Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini dilaksanakan untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati kabupaten Aceh Utara untuk periode 2017-2022.

Sementara, selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil akhir perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah atau resmi. Suara terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dalam PILKADA ini.


Hasil perolehan suara / persentase Pada Pilbup Kab.  Aceh Utara 2017:
  • H Muhammad Thaib (Cek Mad) - Fauzi Yusuf (Sidom Peng). mendapatkan suara sebesar ... % atau ...suara.
  • Ir Muhammad Nasir -Ir T Muttaqin. Memperoleh suara sebesar ... persen atau ... suara.
  • Syamsuddin Ayah Panton-Muhammad Jamil. ... suara atau ... persen.
  • Fakhrurrazi H Cut (F Rozi) - Mukhtar Daud. ... % atau ... suara.

Kabupaten Aceh Utara adalah sebuah kabupaten yang terletak di provinsi Aceh, Indonesia. Ibukota kabupaten ini dipindahkan dari Lhokseumawe ke Lhoksukon, menyusul dijadikannya Lhokseumawe sebagai kota otonom.