Hasil Quick Count Pilkada / Pilgub Aceh 2017

Pada Rabu hari ini, 15 Februari 2017, di Provinsi Aceh digelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk memilih pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur untuk periode 2017-2022.

Aceh adalah sebuah provinsi di Indonesia. Aceh terletak di ujung utara pulau Sumatera dan merupakan provinsi paling barat di Indonesia. Ibu kotanya adalah Banda Aceh. Jumlah penduduk provinsi ini sekitar 4.500.000 jiwa.

Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.

Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.

Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.


Berikut ini Hasil perolehan suara Paslon Cagub dan Cawagub pada Pemilihan Gubernur Aceh 2017:
  • Tarmizi Karim-Machsalmina Ali, memperoleh ...Persen atau ... Suara.
  • Zakaria Saman-T Alaidinsyah, perolehan suara: ... %, ...Suara
  • Abdullah Puteh-Sayed Mustafa Usab, mendapatkan suara sebesar ... persen atau ...
  • Zaini Abdullah-Nasaruddin, memperoleh ...Persen atau ... Suara.
  • Muzakir Manaf-TA Khalid, perolehan suara: ... %, ...Suara
  • Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah, mendapatkan suara sebesar ... persen atau ...