Hasil Quick Count Pilkada / Pilgub Banten 2017

Provinsi Banten adalah salah satu daerah yang mengikuti pemilihan kepala daerah (PILKADA) yang digelar pada Hari ini, Rabu 15 februari 2017. Pemilukada ini dilaksanakan untuk mememilih pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur Banten periode lima tahun ke depan yakni 2017-2022.

Banten adalah sebuah provinsi di Tatar Pasundan, serta wilayah paling barat di Pulau Jawa, Indonesia. Provinsi ini pernah menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat, namun menjadi wilayah pemekaran sejak tahun 2000, dengan keputusan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000. Pusat pemerintahannya berada di Kota Serang.

Proses penghitungan surat suara dilakukan setelah pencoblosan di masing-masing TPS selesai. KPPS akan melakukan penghitungan suara secara manual di masing-masing TPS. Hasil perhitungan suara tersebut selanjutnya akan dikumpulkan untuk dilakukan rapat pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU.

Selain KPU, mungkin saja ada pula penghitungan dilakukan oleh masing-masing kandidat, relawan, atau pihak Independen dengan metode Quick count, real count, atau hitung cepat. Meski demikian hasil penghitungan suara yang dianggap sah oleh KPU adalah penghitungan resmi atau manual oleh KPU.


Hasil Perolehan suara Pilkada / Pilgub Banten 2017:

Hasil Hitung KPU dari TPS (Form C1) Provinsi Banten dengan data masuk : 16.540 dari 16.540 TPS atau 100%.
  1. Dr. H. Wahidin Halim, MSi dan H. Andika Hazrumy, S.Sos., M.AP 50.93% atau 2.405.842 suara.
  2. H. Rano Karno, S.IP dan H. Embay Mulya Syarief 49.07% atau 2.318.118 suara.