Hasil Quick Count Pilkada / Pilgub Banten 2017
Provinsi Banten adalah
salah satu daerah yang mengikuti pemilihan kepala daerah (PILKADA) yang
digelar pada Hari ini, Rabu 15 februari 2017. Pemilukada ini
dilaksanakan untuk mememilih pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur
Banten periode lima tahun ke depan yakni 2017-2022.
Banten adalah sebuah provinsi di Tatar Pasundan, serta wilayah paling barat di Pulau Jawa, Indonesia. Provinsi ini pernah menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat, namun menjadi wilayah pemekaran sejak tahun 2000, dengan keputusan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000. Pusat pemerintahannya berada di Kota Serang.
Banten adalah sebuah provinsi di Tatar Pasundan, serta wilayah paling barat di Pulau Jawa, Indonesia. Provinsi ini pernah menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat, namun menjadi wilayah pemekaran sejak tahun 2000, dengan keputusan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000. Pusat pemerintahannya berada di Kota Serang.
Proses
penghitungan surat suara dilakukan setelah pencoblosan di masing-masing
TPS selesai. KPPS akan melakukan penghitungan suara secara manual di
masing-masing TPS. Hasil perhitungan suara tersebut selanjutnya akan
dikumpulkan untuk dilakukan rapat pleno hasil rekapitulasi penghitungan
suara oleh KPU.
Selain
KPU, mungkin saja ada pula penghitungan dilakukan oleh masing-masing
kandidat, relawan, atau pihak Independen dengan metode Quick count, real
count, atau hitung cepat. Meski demikian hasil penghitungan suara yang
dianggap sah oleh KPU adalah penghitungan resmi atau manual oleh KPU.
Hasil Perolehan suara Pilkada / Pilgub Banten 2017:
- Dr. H. Wahidin Halim, MSi dan H. Andika Hazrumy, S.Sos., M.AP 50.93% atau 2.405.842 suara.
- H. Rano Karno, S.IP dan H. Embay Mulya Syarief 49.07% atau 2.318.118 suara.