Hasil Quick Count Pilkada / Pilbup Kab. Tambrauw 2017

Pada Hari ini Rabu 15 Februari 2017, Proses Pemungutan suara yang digelar di Kabupaten Tambrauw telah selesai dilaksanakan. Pencoblosan kertas suara digelar dalam rangka menggelar Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).

Penghitungan surat suara secara manual oleh Komisi pemilihan umum (KPU) diawali KPPS yang bertugas di masing-masing TPS setelah para pemilih melakukan pencoblosan. Setelah itu hasil perhitungan surat suara tersebut akan dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang biasanya dilakukan per Kecamatan.

Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini dilaksanakan untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati kabupaten Tambrauw untuk periode 2017-2022.

Sementara, selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil akhir perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah atau resmi. Suara terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dalam PILKADA ini.


Berikut ini Hasil perolehan suara / persentase Pada Pilbup Kab. Tambrauw 2017:

Pilkada Kabupaten Yekwan dipastikan diikuti satu pasangan calon. Pasangan Gabriel Asem, SE, M.Si dan Mesak Yekwam, maju sebagai calon tunggal karena calon pasangan lain, Yohan Warijo dan Festo Yekwan, tidak memenuhi kuota 20 persen.

Calon pertahana Bupati Kabupaten Tambrauw, Gabriel Asem, SE, M.Si, bersama pasangannya, Mesak Yekwam sebagai bakal calon Wakil Bupati, keduanya didukung 8 partai, diantaranya, Golkar, PDIP, Demokrat, Nasdem, PKB, Gerindra, Hanura, dan PKS.

Kabupaten Tambrauw adalah salah satu kabupaten di Provinsi Papua Barat, Indonesia. Pusat pemerintahan berada di Fef.