Hasil Quick Count Pilkada / Pilbup Kabupaten Landak 2017

 Pada Rabu 15 Februari 2017 hari ini Kabupaten Landak telah menggelar pemilihan Bupati (PILBUP) siang waktu setempat. Pemilukada ini dilaksanakan untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati kabupaten Landak untuk periode 2017-2022.

Pihak KPU melakukan tahap penghitungan suara secara manual diawali KPPS yang bertugas di masing-masing TPS. Setelah itu hasil perhitungan surat suara tersebut akan dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang biasanya dilakukan per Kecamatan.

Sementara, selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil akhir perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah atau resmi. Suara terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang dalam PILKADA ini.


Berikut ini hasil perolehan suara pada Pilbup Kab. Landak 2017:
  • Peserta Pilkada Kabupaten Landak hanya diikuti oleh satu Paslon yakni Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi.

Kabupaten Landak adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Kalimantan Barat yang terbentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Mempawah tahun 1999. Ibu kota kabupaten ini terletak di Ngabang.